Iya, sejak dulu ada Pak
Tp karena pajak ikut naungan DEPKEU maka mule saat itu dan seterusnya menggunakan logo Anggaran yang segilima “nagara dana rakca”. Diadopsi oleh Depkeu menjadi logonya depkeu padahal menurut penutur sejarah dari Anggaran (sekarang ditjen Perbendahraaan) logo segilima “nagara dana rakca” itu milik anggaran
-apa yg menyebabkan bpk membuat logo itu?
-siapa yang ikut serta dalam pembuatan logo itu?
-mengapa memilih logo `n isyarat tsb?
-dari mana bpk mengambil logo itu?
-kpn bapak membuat logo itu?
maaf saya bukan dirjen pajak tapi masih calon … . saya juga masih mencari arti logo itu, menurut kabar logo itu pernah dipake waktu zaman masih official assesment (sblm thn 1984). Kesannya logo ini “dilupakan”, saya tdk tahu dasar hukum penggunaan dan/atau penghapusannya, mgkn yg lain bisa bantu…
betul pak, tapi kayaknya logo ini masih banyak yang belum faham. Saya ada pengalaman lucu berkenaan dengan logo cakti buddhi bhakti ini. Waktu itu saya, temen saya dan pak Satpam sedang naik mobil dinas kantor ( Kijang kapsul ) yang plat nomornya dibikin Hitam padahal seharusnya merah. Waktu itu jalan tol ke arah ancol agak sepi, saya berencana mau keluar tol lewat pintu tol sunter, saat mau keluar mobil kami di stop oleh 2 orang petugas PJR yang berdiri sekitar 400 meter di depan kami. Setelah mobil menepi petugas tsb menghampiri, sambil mengucap selamat siang petugas itu bertanya, Bapak tau kesalahan bapak? Pak Satpam berbaju safari hitam yang mengemudi menjawab tidak tahu Pak. Petugas itu lalu berkata : Kesalahan Bapak hanya memotong marka jalan, itu saja. Lain kali lebih hati-hati ya Pak, Selamat jalan.
Setelah itu kami jadi tertawa geli, rupanya logo chakti buddhi bhakti yang berukuran cukup besar dan menempel di pintu depan mobil membuat petugas tsb ‘ngeri’ juga, ditambah pin chakti buddhi bhakti yang ada pada dasi saya dan temen saya.
siang…
saya juga lagi berusaha mencari tahu tentang logo ini,
apakah logo ini masih sah digunakan?
lalu kenapa DJP lebih sering memakai logo depkeu? kop surat pun pake lambang depkeu
(logo depkeu –> nagara dana rakca)
ada yang tau ga dasar hukum dari logo ini?
mohon bantuannya.
wah selain bea cukai, itjen depkeu, dan bppk, ternyata pajak pun punya logo sendiri, tapi kok ga pernah terpampang di gedung kantornya ya?
@kimul, klo untuk kop surat bea cukai pun pake logo depkeu, bppk juga, klo itjen, seperti yg pernah saya lihat, pake dua-duanya (logo depkeu dan itjen)
MAKNA LAMBANG DIREKTORAT JENDERAL PAJAKBagikan
Kemarin jam 13:26
CAKTI BUDHI BHAKTI : Dengan segala kekuatan, tenaga, dan fikiran dan dengan budi yang luhur, kami berbakti kepada Negara.
ARTI SIMBOL:
1. Perisai berbentuk segi lima : melukiskan Negara Pancasila Republik Indonesia.
2. Sayap berkembang yang berbulu lima menunjukkan kemegahan Negara, sebagai pendorong para pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tugasnya dengan bertujuan memelihara tetap berkembangnya sayap Negara.
3. Bejana emas melambangkan tempat pengumpulan uang negara (fiscus).
4. a.Libra melukiskan keadilan.
b.Padi tujuh belas butir dan delapan kelompok bunga kapas melukiskan cita-cita kemakmuran Negara.
5. Tiga gelombang melukiskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Tridharma Pemajakan yaitu :
a. meliputi seluruh subjek pajak.
b. objek pajak yang semestinya.
c. tepat pada waktunya.
Gelombang diartikan bahwa fiskus mengatur dan memperlunak conyunctuur.
ARTI KESELURUHAN
Direktorat Jenderal Pajak sebagai aparatur Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila mempunyai tugas dalam bidang Perpajakan dan dalam melaksanakan fungsinya memungut dan memasukkan pajak ke dalam Kas Negara berusaha dengan segala daya upaya agar supaya fungsi pajak baik budgeter maupun mengatur dapat terlaksana sebaik-baiknya berdasarkan Tridharma Pemajakan dengan memperhatikan tingkat conyunctuur guna mencapai masyarakat adil dan maknur, materiil dan spirituil, sesuai dengan tujuan Undang-Undang Dasar 1945.
16 responses so far ↓
gnine // February 23, 2009 at 9:46 am |
Dapet darimana dink?
coddink // February 28, 2009 at 7:31 pm |
Taunya dari buku renstra DJP 2008-2010 om.
Kep-111/PJ/2008
jOKEr // March 1, 2009 at 9:56 pm |
mantap bro,,,
tapi ada yang pake warna gak?
Moko // March 4, 2009 at 7:11 pm |
Iya, sejak dulu ada Pak
Tp karena pajak ikut naungan DEPKEU maka mule saat itu dan seterusnya menggunakan logo Anggaran yang segilima “nagara dana rakca”. Diadopsi oleh Depkeu menjadi logonya depkeu padahal menurut penutur sejarah dari Anggaran (sekarang ditjen Perbendahraaan) logo segilima “nagara dana rakca” itu milik anggaran
rudy fery hendra // June 29, 2009 at 9:00 pm |
salam kenal pak dirjen pajak/ darmin nasution..
sy mahasiswa perpajakan, univ. jambi .
pak sy ingin bertanya,.
maksud dan tujuan dari logo bpk,..
-apa yg menyebabkan bpk membuat logo itu?
-siapa yang ikut serta dalam pembuatan logo itu?
-mengapa memilih logo `n isyarat tsb?
-dari mana bpk mengambil logo itu?
-kpn bapak membuat logo itu?
berapa lama bapak membuat loga tsb?
thank`s
coddink // July 16, 2009 at 4:00 pm |
maaf saya bukan dirjen pajak tapi masih calon …
. saya juga masih mencari arti logo itu, menurut kabar logo itu pernah dipake waktu zaman masih official assesment (sblm thn 1984). Kesannya logo ini “dilupakan”, saya tdk tahu dasar hukum penggunaan dan/atau penghapusannya, mgkn yg lain bisa bantu…
ssishimaru // July 9, 2009 at 7:25 pm |
betul pak, tapi kayaknya logo ini masih banyak yang belum faham. Saya ada pengalaman lucu berkenaan dengan logo cakti buddhi bhakti ini. Waktu itu saya, temen saya dan pak Satpam sedang naik mobil dinas kantor ( Kijang kapsul ) yang plat nomornya dibikin Hitam padahal seharusnya merah. Waktu itu jalan tol ke arah ancol agak sepi, saya berencana mau keluar tol lewat pintu tol sunter, saat mau keluar mobil kami di stop oleh 2 orang petugas PJR yang berdiri sekitar 400 meter di depan kami. Setelah mobil menepi petugas tsb menghampiri, sambil mengucap selamat siang petugas itu bertanya, Bapak tau kesalahan bapak? Pak Satpam berbaju safari hitam yang mengemudi menjawab tidak tahu Pak. Petugas itu lalu berkata : Kesalahan Bapak hanya memotong marka jalan, itu saja. Lain kali lebih hati-hati ya Pak, Selamat jalan.
Setelah itu kami jadi tertawa geli, rupanya logo chakti buddhi bhakti yang berukuran cukup besar dan menempel di pintu depan mobil membuat petugas tsb ‘ngeri’ juga, ditambah pin chakti buddhi bhakti yang ada pada dasi saya dan temen saya.
haha.. gak jadi ditilang deh :p
Moko // July 22, 2009 at 5:30 pm |
@Pak SishimAru : Menghayal banget dech. Kayaknya. Hehe
dim // August 14, 2009 at 9:10 am |
saya mohon ijin, masukin rss ke http://djp.web.id, blog aggregator utk blogger DJP.
coddink // August 14, 2009 at 9:29 am |
silahken….
kimul // September 3, 2009 at 10:12 am |
siang…
saya juga lagi berusaha mencari tahu tentang logo ini,
apakah logo ini masih sah digunakan?
lalu kenapa DJP lebih sering memakai logo depkeu? kop surat pun pake lambang depkeu
(logo depkeu –> nagara dana rakca)
ada yang tau ga dasar hukum dari logo ini?
mohon bantuannya.
kimul // September 3, 2009 at 10:32 am |
bro, ada contoh hardcopy dokumen DJP yang menggunakan logo cakti buddhi bhakti ga?
klo ada tolong foto dan kirim ke email saya ya..
makasih sebelumnya
bintara bergaji buta // October 15, 2009 at 12:23 am |
wah selain bea cukai, itjen depkeu, dan bppk, ternyata pajak pun punya logo sendiri, tapi kok ga pernah terpampang di gedung kantornya ya?
@kimul, klo untuk kop surat bea cukai pun pake logo depkeu, bppk juga, klo itjen, seperti yg pernah saya lihat, pake dua-duanya (logo depkeu dan itjen)
Moko // October 25, 2009 at 3:06 am |
@kimul : Insya4JJI besok tak imel.
Maho STAN // November 19, 2009 at 9:10 am |
MAKNA LAMBANG DIREKTORAT JENDERAL PAJAKBagikan
Kemarin jam 13:26
CAKTI BUDHI BHAKTI : Dengan segala kekuatan, tenaga, dan fikiran dan dengan budi yang luhur, kami berbakti kepada Negara.
ARTI SIMBOL:
1. Perisai berbentuk segi lima : melukiskan Negara Pancasila Republik Indonesia.
2. Sayap berkembang yang berbulu lima menunjukkan kemegahan Negara, sebagai pendorong para pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tugasnya dengan bertujuan memelihara tetap berkembangnya sayap Negara.
3. Bejana emas melambangkan tempat pengumpulan uang negara (fiscus).
4. a.Libra melukiskan keadilan.
b.Padi tujuh belas butir dan delapan kelompok bunga kapas melukiskan cita-cita kemakmuran Negara.
5. Tiga gelombang melukiskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Tridharma Pemajakan yaitu :
a. meliputi seluruh subjek pajak.
b. objek pajak yang semestinya.
c. tepat pada waktunya.
Gelombang diartikan bahwa fiskus mengatur dan memperlunak conyunctuur.
ARTI KESELURUHAN
Direktorat Jenderal Pajak sebagai aparatur Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila mempunyai tugas dalam bidang Perpajakan dan dalam melaksanakan fungsinya memungut dan memasukkan pajak ke dalam Kas Negara berusaha dengan segala daya upaya agar supaya fungsi pajak baik budgeter maupun mengatur dapat terlaksana sebaik-baiknya berdasarkan Tridharma Pemajakan dengan memperhatikan tingkat conyunctuur guna mencapai masyarakat adil dan maknur, materiil dan spirituil, sesuai dengan tujuan Undang-Undang Dasar 1945.
coddink // November 19, 2009 at 9:53 am |
makasih copasnya…
http://th-th.facebook.com/note.php?note_id=175997992933
tp masih cari dasar hukumnya neh, lom ketemu….